PT Asia Baja Perkasa adalah perusahaan
yang mempunyai kegiatan usaha dalam bidang Penjualan Besi dan Baja.
Peredaran Bruto PT Asia Baja Perkasa
dalam Tahun Pajak 2014 sebesar Rp 6.245.753.000,00
Peredaran Bruto PT Asia Baja Perkasa
dalam Tahun Pajak 2015 sebesar Rp 7.256.458.000,00 dengan Penghasilan
Kena Pajak sebesar Rp.765.459.000,00
Penghitungan Pajak Penghasilan terutang :
1. Karena Peredaran
Bruto PT Asia Baja Perkasa dalam Tahun Pajak 2014 sebesar
Rp 6.245.753.000,00 .
atau melebihi Rp.4.800.000.000,00, maka Perhitungan PPh Badan adalah
berdasarkan Pasal 17dan 31E Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang
Pajak Penghasilan.
2. Karena Peredaran
Bruto PT Asia Baja Perkasa dalam Tahun Pajak 2015 sebesar
Rp 7.256.458.000,00
atau melebihi Rp.4.800.000.000,00, maka Perhitungan PPh Badan dihitung
dengan
cara Penghasilan Kena Pajak dikenai tarif Pajak penghasilan dengan mendapatkan
fasilitas
pengurangan 50 % dan yang tidak mendapatkan pengurangan 50 % yang
dihitung dari Penghasilan
Kena Pajak sebesar Rp.765.459.000,00
Perhitungan Penghasilan Kena Pajak :
Penghasilan Kena Pajak yang mendapat fasilitas :
Penghasilan Kena Pajak yang mendapat fasilitas :
4.800.000.000 x
765.459.000 = 506.335.625
7.256.458.000
Penghasilan Kena Pajak yang tidak mendapat
fasilitas :
765.459.000 - 506.335.625 =
259.123.375
Pajak Penghasilan yang terutang :
Pajak Penghasilan yang mendapat fasilitas :
Pajak Penghasilan yang mendapat fasilitas :
25 % x 50 % x
506.335.625 = 63.291.875
Pajak Penghasilan yang tidak mendapat
fasilitas :
25% x 259.123.375 =
64.780.750.
Total PPh Badan Terutang :
63.291.875 + 64.780.750 =
128.072.625
0 komentar:
Posting Komentar